Senin, 06 September 2010

Daftar Pulau di Indonesia

Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mempublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia.Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/walikota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernam. Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau. Di bawah ini disajikan pulau-pulau utama Indonesia:

Pulau Besar/Utama


 Pulau Kecil Berdasarkan Bagian Provinsi

Aceh

Kepulauan Bangka Belitung

Bengkulu

Jambi

Lampung

Riau

Kepulauan Riau

Sumatera Utara

Sumatera Selatan

Sumatera Barat

Maluku

Maluku Utara

Jawa Tengah

Jawa Timur

Jawa Barat

DKI Jakarta

Banten

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur Gorontalo

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tengah

Sulawesi Tenggara

Sulawesi Utara

Papua Barat

Papua

 Catatan :

  • Masih banyak lagi pulau di Indonesia baik yang sudah diberi nama dan dihuni maupun yang belum diberi nama dan belum dihuni oleh orang Indonesia sehingga kerapkali terjadi perebutan pulau antara Indonesia dengan negara-negara tetangga dengan tajuk persengketaan batas negara.
  • Jumlah pulau yang begitu banyak menyebabkan adanya nama pulau yang sama.
  • Pulau Ligitan kini milik Malaysia dan disahkan oleh International Court of Justice.
  • Pulau Sipadan kini milik Malaysia dan disahkan oleh International Court of Justice
  • Mohon maaf karena banyak pulau yang tidak kami cantumkan karena keterbatasan ilmu. Kiranya saudara yang berkenan, silahkan tambahkan pada kolom komentar,kemudian kami akan melengkapi kolom ini. Terima kasih
Sumber : Wikipedia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar